AYAM GEPREK BIKIN JIWA LEMBEK
AYAM GEPREK BIKIN JIWA LEMBEK
📝Kurniaw4n_85
بسم الله الرحمن الرحيم
Ternyata nutrisi bersinggungan dengan kesehatan mental kita. Psikiater bersertifikat yang berspesialisasi dalam kecemasan dan gangguan terkait stres, Lauren Taylor Edwards, M.D., mengatakan apa yang kita konsumsi dapat berefek pada penyakit mental dan perawatannya.
Ayam geprek pada hari ini sudah menjadi makanan harian bagi sebagian kalangan. Selain sifatnya yang siap dan cepat saji membuat orang memilih jalan praktis dan tidak ingin diribetkan masalah makanan.
Dengan hanya 10.000 per paket memang menjadi banyak pilihan kawula muda, murah dan terjangkau dikantong. Hampir disetiap jalan jalan strategis sudah banyak di penuhi gerai menjual makanan tersebut.
Satu ketika pas melakukan terapi ke salah satu dokter di pasuruan saya pernah mengajukan argumen. Kenapa generasi gen z atau generasi strawbery sekarang jiwanya lemah, mudah depresi, stres, baperan bahkan puncaknya bisa bunuh diri.( Na' udzubillah)
Waktu itu dokter tersebut menyanggah, "bagaimana dengan kambing muda, apakah juga akan mempengaruhi jiwa?" Saya kemudian menjawab kalau kambing kan memang dari rumput pakannya, beda dengan ayam pedaging yang sudah banyak intervensi obat.
Lemahnya jiwa generasi sekarang bisa jadi salah satu faktornya adalah kebanyakan ayam geprek. Waktu menterapi salah satu pemilik peternakan ayam pedaging, saya pernah mengajukan satu pertanyaan : "Apa bedanya pakan ayam pedaging dengan ayam petelur?" "Kalau ayam pedaging itu komposisi pakannya adalah protein dan asam amino, akan tetapi nilai proteinnya yang lebih banyak, sehingga ayam lebih cepat besar.
Berbeda dengan ayam petelur, dengan komposisi yang sama yaitu protein dan asam amino. Akan tetapi asam amino untuk ayam petelur lebih banyak ketimbang proteinnya. Inilah yang menyebabkan kenapa indukan ayam petelur tidak membutuhkan pejantan untuk menghasilkan sebuah telur.
Dari rangkaian cerita diatas mungkin diantara kita ada yang bertanya tanya, Ayam pedaging yang usianya lebih cepat ketimbang ayam kampung pada umumnya, dan indukan ayam petelur yang tidak membutuhkan pejantan untuk mendapatkan telur.
Proses ayam pedaging dan ayam petelur sudah dibuat sedemikian rupa dengan pakan dan bahan bahan sintetik sehingga mengalami percepatan pertumbuhan dan menyalahi sunnatullah. Ayam yang seharusnya usia 6 bulan keatas baru bisa disembelih, dengan teknologi sekarang usia 4o harian sudah bisa dipanen. Begitupun ayam petelur yang sudah tidak membutuhkan pejantan untuk bertelur.
○ Apa itu sunnatullah?
Dalam bahasa lain, sunnatullah juga disebut dengan hukum alam, yakni hukum yang ditetapkan Allah guna mengatur ciptaannya dan mekanisme alam semesta yang bersifat fitrah, yakni tetap dan otomatis.
○ Apa contohnya?
Sunnatullah adalah hukum alam yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Hukum ini berlaku bagi seluruh makhluk di alam semesta, tanpa terkecuali. Contoh sunnatullah adalah siklus siang dan malam. Memahami sunnatullah sangat penting karena dapat membantu kita memahami keteraturan dan ketertiban di alam semesta.
Sunnatullah adalah istilah dalam bahasa Arab yang secara harfiah berarti "ketetapan Allah" atau "hukum Allah". Dalam konteks yang lebih luas, Sunnatullah merujuk pada hukum-hukum alam dan ketentuan-ketentuan yang Allah tetapkan di alam semesta ini. Ini mencakup segala sesuatu yang berhubungan dengan aturan-aturan yang mengatur alam semesta, termasuk hukum fisika, biologi, sosial,reproduksi dan bahkan hukum-hukum yang berlaku bagi manusia dalam konteks kehidupan spiritual dan moral.
○ Sunnatullah dalam Alam Semesta
Sunnatullah dapat dilihat dalam keteraturan alam semesta. Misalnya, hukum gravitasi, perputaran bumi, siklus air, reproduksi makhluk hidup harus ada pejantan dan betina serta hukum sebab-akibat adalah beberapa contoh bagaimana Sunnatullah bekerja di alam ini. Allah menciptakan alam semesta dengan aturan-aturan tertentu, dan segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan tersebut.
Sebagai contoh, matahari terbit di timur dan terbenam di barat setiap hari. Ini adalah bagian dari Sunnatullah yang tidak berubah. Jika kita mencoba melawan hukum-hukum ini, maka kita akan mengalami kesulitan. Sebagai contoh, jika seseorang melompat dari ketinggian tanpa perlindungan, hukum gravitasi akan menariknya ke bawah, dan itu adalah konsekuensi dari melawan Sunnatullah.
Dari pengertian sunnatullah diatas kita dapat menarik kesimpulan jika satu hal menyalahi sunnatullah akan menghasilkan beberapa penyimpangan. Contoh ketika ayam pedaging yang dalam pemeliharaannya begitu "dimanja", dalam kandang harus di sediakan blower untuk sirkulasi udara, lampu harus dalam keadaan hidup. Bahkan ketika ada virus masuk satu kandang bisa mati semua. Begitupun ketika diangkut keluar dari kandang dan masuk truk box, kita akan sulit membedakan antara ayam pejantan dan betina. Maka jika sesuatu sudah menyalahi fitrah akan melahirkan penyimpangan turunan.
Ketika jualan keliling pernah saya menawarkan ke seorang laki laki, tiba tiba langganan saya bilang kalau saudaranya tersebut adalah perempuan. Ditempat lain juga ada seorang pembeli yang bernama Ayu akan tetapi penampilannya lelaki banget, dari potongan rambut, baju dan celananya laki laki.
Rosulullah Shalallahu Alaihi Wassalam Bersabda:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ»
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991]
Dan telah diketahui, bahwa perbuatan yang terkena laknat Allâh atau Rasul-Nya termasuk dosa besar.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Definisi dosa besar yang terbaik adalah: dosa yang ada had (hukuman tertentu dari agama) di dunia, atau ancaman di akhirat, atau peniadaan iman, atau mendapatkan laknat atau kemurkaan (Allâh) padanya.” [Taisîr Karîmirrahman, surat An-Nisa’ ayat ke-31]
Bahkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar mereka diusir dari dalam rumah kita.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ، وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَقَالَ: «أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ» قَالَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَنًا، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا
Dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan. [HR. Al-Bukhâri, no. 5886; Abu Dawud, no. 4930; Tirmidzi, no. 2992]
al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah meringkaskan penjelasan Abu Muhammad bin Abi Jamrah rahimahullah yang menyatakan:
ظَاهِرُ اللَّفْظِ الزَّجْرُ عَنِ التَّشَبُّهِ فِي كُلِّ شَيْءٍ لَكِنْ عُرِفَ مِنَ الْأَدِلَّةِ الْأُخْرَى أَنَّ الْمُرَادَ التَّشَبُّهُ فِي الزِّيِّ وَبَعْضِ الصِّفَاتِ وَالْحَرَكَاتِ وَنَحْوِهَا لَا التَّشَبُّهُ فِي أُمُورِ الْخَيْرِ
Zhahir lafadz (hadits ini) adalah larangan keras terhadap perbuatan at-tasyabuh (laki-laki menyerupai wanita, atau sebaliknya) dalam segala hal. Akan tetapi, telah diketahui dari dalil-dalil lain bahwa yang dimaksud adalah (larangan) tasyabbuh dalam hal pakaian, sifat, gerakan, dan semisalnya; bukan tasyabuh (menyerupai) dalam perkara-perkara kebaikan.” [Fathul Bâri, 10/333]
Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah menukilkan penjelasan ath-Thabari rahimahullah yang berkata:
الْمَعْنَى لَا يَجُوزُ لِلرِّجَالِ التَّشَبُّهُ بِالنِّسَاءِ فِي اللِّبَاسِ وَالزِّينَةِ الَّتِي تَخْتَصُّ بِالنِّسَاءِ وَلَا الْعَكْسُ
Maknanya adalah laki-laki tidak boleh menyerupai wanita dalam hal pakaian dan perhiasan yang khusus bagi wanita. Dan tidak boleh pula sebaliknya (wanita menyerupai laki-laki dalam hal pakaian dan perhiasan yang khusus bagi laki-laki). [Fathul Bâri, 10/332]
Semoga kita dan keluarga dihindarkan dari perilaku yang menyimpang dari fitrah.
اللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ
________________________
■ Bangil,Rabu 27 Ramadhan 1446 H/26 Maret 2025.
Komentar
Posting Komentar